SyaratKriteria Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Pendidikan Ke S-1/D-IV Jenjang Dikdas Tahun 2015. Syarat Kriteria Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Panduan Cara Meluluskan Alumni / Siswa Yang Sudah Panduan Cara Edit / Memperbaiki Data Alumni di Pad
Untukmengetahui Mekanisme Pembayaran Tunjangan Fungsional Bagi Guru Non PNS Tahun 2015 Jenjang Dikdas, dapat dibaca pada links artikel berikut. Demikian informasi mengenai syarat dan kriteria penerima tunjangan fungsional bagi guru non PNS tahun 2015 jenjang pendidikan dasar yang admin share dari Juknis Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Tahun
Bagiguru non PNS sekolah swasta adalah SK Pengangkatan sebagai guru Tetap Yayasan 2 tahun berturut turut dihitung sampai Januari 2016 ; Label: Syarat Penerima Tunjangan Fungsional Kemenag Guru di lingkungan Kemdikbud sudah menerima sebagian tunjangan fungsional dan dalam waktu
Tunjanganinsentif guru madrasah non PNS 2022 dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah bisa disalurkan mulai 10 Oktober 2022 kemarin. Penerima adalah guru non PNS yang aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK yang terdaftar di program SIMPATIKA. Syarat Utama Daftar PPPK Guru 2023, Ijazah Harus Valid di Info GTK! Sabtu, 9 September 2023
AdapunPersyaratan Penerima Bantuan insentif untuk Guru PAI Bukan PNS adalah sebagai berikut. a. Kriteria Umum . Syarat penerima Bantuan insentif adalah : 1. Guru PAI bukan PNS yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK; 2. Terdata dalam SIAGA per-Januari 2022; 3. GPAI GBPNS bukan penerima Tunjangan Profesi Guru; 4.
I9ZdS.
syarat penerima tunjangan fungsional guru non pns