Wilayah dengan nama resmi Provinsi Bali adalah daerah otonom yang dengan ibu kota yang berlokasi di Denpasar. Dasar pembentukan Provinsi Bali adalah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat san Nusa Tenggara Timur.
Sebelum Kota Denpasar ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Bali, Singaraja terlebih dahulu mendapat gelar tersebut. Perpindahan Ibu Kota Bali dari Singaraja ke Denpasar terjadi pada tahun 1958. Singaraja dulu sempat direncanakan akan menjadi kota besar sebelum perpindahan ibu kota provinsi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1):. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.. Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah terbaru, yaitu UU No. 23 Tahun 2014
Saat ini, Denpasar adalah ibu kota Provinsi Bali, Indonesia. Kota ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya, dengan banyak fakta menarik tentang kota ini yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang. Berikut ini adalah lima fakta sejarah menarik tentang Denpasar: 1. Awal Mula Nama Denpasar.
Ibukota Provinsi Bali adalah Kota Denpasar. Daftar Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Secara Administratif, Provinsi Bali terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota. Berikut ini adalah daftar 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Bali beserta Ibukota dan luas wilayahnya. Sumber :
CwOc.
ibu kota bali adalah